Akhir akhir ini sedang maraknya,kasus penyalahgunaan obat PCC,yang sampai menelan korban jiwa.
Apakah sobat sekalian sudah tau,apa itu Obat PCC?
PCC adalah jenis obat yang mengandung bahan aktif generik seperti paracetamol,acetaminofen, caffeine dan juga carisoprodol.
PCC adalah obat keras yang bukan merupakan jenis obat bebas edar.
Dan konsumsi obat ini juga harus sesuai,arahan dokter.
Lalu,kenapa PCC berbahaya dan apa penyebabnya?
Di ketahui,didalam pil PCC terkandung Carisoprodol.
Lalu?
Kandungan ini mampu memnyebabkan timbulnya halusinasi dan kejang bila digunakan dalam dosis tinggi.
Mengonsumsi obat ini menyebabkan pemakainnya kehilangan kesadaran,seperti orang tidak waras,bicara tidak jelas dan pengkonsumsinya bisa saja mencelakakan orang lain.
Kabarnya juga PCC adalah obat ilegal,dan marak dipalsukan
Ini tentu harus kita waspadai terutama yang marak beredar karna selain obat keras,PCC juga tidak terjamin keasliannya alias palsu.
Ironinya,saat ini tercatat,obat PCC ilegal telah beredar di banyak wilayah di indonesia,mulai dari Jawa yang kemudian merambah keluar jawa,seperti Sulawesi,hingga papua.
PCC itu obat berbahaya!
Jangan sekali dekati obat ini,karna perlu sobat ketahui telah banyak yang meregang nyawa.

0 Komentar untuk "PCC,obat ilegal yang berbahaya!"